Etika Bisnis serta Diskusi mengenai Perizinan dan Peran Pemerintah dalam Membina Wirausaha Muda (khusus Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang)

Untuk membantu peserta program dalam mendapatkan akses informasi mengenai etika bisnis, perizinan usaha dan program pemerintah untuk entrepreneur muda, Indonesia Business Links yang didukung penuh oleh Citi Indonesia melalui program Skilled Youth melaksanakan webinar: “Etika Bisnis, Perizinan Usaha dan Pemaparan Program Pemerintah Daerah untuk Wirausaha Muda”. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 September 2020 dengan peserta program yang berasal dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Materi Etika Bisnis disampaikan oleh Mohamad Fahmi, Associate IBL sekaligus pemerhati integritas bisnis dan pemberdayaan anak muda. Pada paparannya, beliau menyampaikan pentingnya penerapan etika dalam berbisnis untuk mencapai kesuksesan. Pada sesi ini, para peserta program Skilled Youth Fase 4 diajak berdiskusi melalui studi kasus terkait penerapan etika dilingkungan masing-masing peserta. Tujuan dari diskusi ini agar para peserta memahami pengertian etika bisnis dan secara sederhana mampu mengaplikasikan etika dalam kegiatan berusaha.

Sesi berikutnya pemaparan dari masing-masing perwakilan pemerintah daerah, yaitu: Drs. Abdillah Hamta, M.Si., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi; Eko Wijatmiko, Analis Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi; Asep Paudin, Amd. MI, Analis Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi; dan H. Agus Jaelani, S.H., M.Si., Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang.

Melalui kegiatan ini diharapkan para penerima manfaat program Skilled Youth fase 4  dapat memahami pentingnya mempertimbangkan etika dalam menjalankan bisnis dan mendapat informasi terkini mengenai perizinan usaha dan program pemerintah untuk wirausaha muda di masing-masing daerah.

Sumber lain: https://ibl.or.id/skilled-youth/etika-bisnis-serta-diskusi-mengenai-perizinan-dan-peran-pemerintah-dalam-membina-wirausaha-muda-khusus-kabupaten-bekasi-kota-bekasi-dan-kabupaten-karawang/