- May 28, 2021
- Posted by: Admin IBL
- Category: IBL News
Terkait dengan situasi saat ini, di mana pandemi Covid-19 masih berlangsung, dan meski telah diberlakukan masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Indramayu, namun secara khusus dalam sektor ekonomi, masih harus terus diupayakan pemulihannya, termasuk dalam hal ini adalah penguatan bagi para pelaku usaha atau UMKM dan termasuk didalamnya adalah anak muda pelaku usaha.
Dimasa pandemi, sebagian usaha terus bertahan atau ada yang makin maju, sehingga salah satu penguatan yang dirasa perlu diberikan kepada anak muda adalah mengenai perizinan usaha. IBL melalui program Empower Youth for Work (EYW) di Indramayu, mengadakan kegiatan pengembangan kapasitas untuk wirausaha muda, yaitu mentoring perijinan usaha yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021. Kegiatan ini terbatas dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan peraturan pemerintah. Hadir sebagai narasumber, yaitu Hani Handayani, Kepala Seksi Agro dan Makanan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu dan Naila Failasufa, program officer Indonesia Business Links.
Dalam kegiatan mentoring ini, peserta program diberikan penyadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya izin Usaha, dan seluk beluk pengurusannya. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengurusan perijinan yang ber-etika atau yang tidak disertai dengan perbuatan yang melawan hukum, seperti contohnya adalah tindakan penyuapan. Hal ini dirasa perlu, karena masih ditemui praktek-praktek melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha, maupun oleh aparat pemerintah sendiri.